Jadi Pabrik Narkoba, sebuah rumah di Tasikmalaya digrebeg BNN

TASIKMALAYA – Pabrik Sumpit yang dijadikan pabrik narkoba jenis Pil PCC di Awilega Kelurahan Gununggede Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya tidak memiliki ijin operasional dari Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Hal ini dilontarkan Kasi Kesra Kecamatan Kawalu Budi Saeful Azhar, Rabu (27/11/2019).

“Tidak ada laporannya kepada kami, jadi kami tidak tahu orang mana juga yang ngontraknya,” katanya, Rabu (27/11/2019).

Menurut Budi, berdasarkan pengakuan masyarakat sekitar, tempat tersebut sudah dikontrak selama dua tahun namun ada aktifitas pembuatan sumpit sekitar satu tahunan.

“Pekerjanya kebanyakan wanita. Dan memang pembuatan sumpit, ” tambahnya.

Endang (36) warga sekitar menuturkan, selama beroperasi sebagai pabrik sumpit, baik pegawai maupun pemilik pabrik belum pernah sekalipun bersososialisasi dengan masyarakat. Bahkan, aktivitas pabrik terkesan tertutup.

“Belum pernah keluar pabrik, atau sosialisasi lay minimalnya. Jadi pas kemarin penggerebegan itu kita kaget, ” papar Endang.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Wakil Mentri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor Membuka Vokasi Fest Tahun 2024

Faktajabar.co.id  – Bulan Vokasi (VokasiFest) 2024 yang diselenggarakan Balai Besar ...