KARAWANG – Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat rentan terlibat politik praktis dalam pemilihan kepala daerah atau bupati. Tak terkecuali di Kabupaten Karawang. Sehingga Bawaslu membuat strategi patroli media sosial cara “intip” ASN yang terlibat politik.
“Patroli media sosial salah satu cara untuk mengantisipasi terjadinya keterlibatan ASN dalam politik praktis. Banyak terjadi postingan ASN di media sosial yang mendukung salah satu calon,” ungkap pimpinan Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi disela kegiatan media gathering di Citra Grand Hotel. Sabtu (23/11/2019).
Zaki mengaku pemilu April 2019 lalu tidak sedikit menemukan pelanggaran yang dilakukan ASN. Pasalnya lewat medsos dukungan itu dilarang.
“Tidak menutup kemungkinan Pilkada di Karawang juga ada knum ASN yang terlibat demikian. Makanya peran Bawaslu yang mengawasi. Selain pihak kami, juga masyarakat dapat melaporkannya bila ada temuan,” ujarnya.
Misalnya ada ASN yang terlibat, maka akan diproses sesuai dengan peraturan. Bawaslu akan menyerahkan sanksinya kepada komisi ASN.
“Tentunya sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,” ujarnya.
Zaki sediri tidak menampik jika petahana mencalonkan lagi mobilisasi ASN rawan terlibat, karena memilili kepentingan langsung dengan petahana.
“Kami harapkan ASN, TNI, dan Polri untuk selalu menjaga netralitas jika petahana kembali maju pada Pilkada,” harapnya bidang pengawasan Bawaslu Jabar.
Roni Rubiat Machri, Pimpinan Bawaslu Karawang mengatakan, Senin 25 November 2019 komisi ASN akan mendatangi kantor Bawaslu Karawang untuk diskusi sanksi ASN yang terlibat politik tersebut.
“Nanti akan ketahuan sanksinya seperti apa. Kami sempat bingung dengan pernyataan BKPSDM yang belum menerima surat dari Komisi ASN, kami saja sebagai tembusan sudah menerima,” pungkasnya.(cim)