Juara Lagi! UMK 2020 Karawang Rp 4,59 Juta, Tertinggi di RI

FAKTAJABAR.CO.ID – Rekor juara Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tertinggi di Jawa Barat sekaligus di Indonesia kembali dipegang oleh Kabupaten Karawang. Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana sudah menyetujui kenaikan UMK 2020 Karawang dan merekomendasikannya kepada gubernur Jawa Barat untuk ditetapkan paling lambat 21 November 2019.

Berdasarkan surat rekomendasi No 568/74801 Disnakertrans Karawang kepada gubernur yang diterima CNBC Indonesia, UMK Kabupaten Karawang naik dari Rp4.234.010,27 menjadi Rp 4.594.324,54. Tingkat kenaikannya 8,51% sesuai dengan PP No 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

Anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Karawang Perwakilan FSPMI Syaefudin mengatakan rekomendasi bupati tentang UMK 2020 Kabupaten Karawang sudah diplenokan di dewan pengupahan Provinsi Jawa Barat pada 19 November 2019, sebagai rekomendasi untuk ditetapkan oleh gubernur.

“UMK Kabupaten Karawang 2020 adalah hasil kesepakatan di dewan pengubahan Kabupaten Karawang yang terdiri unsur SP, Apindo dan pemerintah,” katanya kepada CNBC Indonesia.

Dengan hasil di atas maka, UMK Karawang masih memegang rekor dengan UMK tertinggi di Indonesia, dengan asumsi kenaikan UMP atau UMK wilayah lainnya sama-sama 8,51%. (dds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...