FAKTAJABAR.CO.ID – Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia mengatakan bahwa Anak Indonesia saat ini berada dalam lingkaran Darurat Narkoba.
Untuk itu, menjadi penting semua elemen negara dan bangsa harus bersatu padu dan bersama-sama memberantas Narkoba dan psikotropika, dan memutus mata rantai darurat narkoba, karena dampak dan permasalahan Narkoba dan Psikotropika tidak lagi mengenal batas negara dan telah menjadi masalah Internasional bahkan menjadi salah satu pemicu “triger” meningkatnya kejahatan seksual terhadap anak, Kondisi ini disampaikan Arist Merdeka Sirait kepada sejumlah media guna merespon merajalelanya peredaran narkoba dan psikotropika yang menjadikan salah satu triger meningkatnya kejahatan seksual terhadap anak di Indonesia.
Lebih lanjut Arist Merdeka Sirait putra Siantar (siantarmen-red) dalam keterangan pers yang disampaikan di kantornya di bilangan Pasar Rebo Jakarta Timur Rabu 20/12 November 2019 menyataan bahwa penyalahgunaan narkoba dewasa ini telah mengemuka dan merupakan masalah sosial yang kompleks dengan melibatkan dan memanfaatkan anak-anak baik anak sebagai kurir, pendistribusi dan pengedar serta dipaksa menjadi pemakai juga rusaknya berbagai aspek kehidupan yang luas seperti masalah ekonomi, pendidikan, dan perawatan kesehatan, agama dan politik.
Mengingat bahaya narkoba dan psikotropika dapat mengancam kelangsungan hidup generasi bangsa dengan merusak mental dan jiwa anak-anak sebagai generasi penerus keluarga dan negara, maka masyarakat dunia berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya untuk melawan dan mencegah peredaran serta penyalahgunaannya narkoba, namun sampai saat ini belum mendapatkan hasil yang memuaskan lanjut Arist Merdeka Sirait.
Dengan demikian lanjut Arist upaya pencegahan dan penanggulangannya memerlukan tindakan secara masif, terencana dengan baik serta berkelanjutan sebagai tanggung jawab bersama masyarakat (commond issue community).
“Perlu dibangun kesadaran masyarakat bahwa pergerakan sindikat narkoba di Indonesia berkembang sangat pesat bermula dari Indonesia sebagai tempat transit lalu lintas narkoba internasional, kemudian berkembang menjadi lokasi atau destinasi perdagangan narkoba internasional bahkan ironidnya saat ini Indonesia telah menjadi tempat produksi Narkoba.
Oleh karena itu, tutur Arist Merdeka Sirait, untuk menyelamatkan anak-anak menjadi korban bahaya narkoba, semua komponen bangsa tanpa batas perlu didorong untuk menyusun langkah-langkah strategis, terukur, terintegrasi dan berkelanjutan dalam memutus mata rantai darurat narkoba di Indonesia dengan melibatkan peran serta masyarakat.
“Anak-anak kita sebagai dambaan keluarga dan generasi penerus bangsa, wajib hukumnya kita jaga, kita selamatkan dan kita lindungi anak kita”. Dengan demikian KOMNAS Perlindunga Anak mengajak masyarakat untuk tidak menghambat serta halang-halangi Polisi dalam menjalankan tugasnya memberantas dan melawan peredaran narkoba”.
Sebab fakta menunjukkan bahwa jutaan usia anak di Indonesia saat ini berada pada lingkaran darurat narkoba narkoba dan telah menjadi korban bahaya narkoba.
Tidak sedikit anak anak saat ini hidup dan bertumbuh ditengah-tengah kehidupan keluarga yang menjadi pengedar dan pemakai narkoba, akibatnya banyak anak terpapar dan menjadi Anak Dengan Naroba (ADN).
Tidaklah adil bagi anak, jika anak justru dieksploitasi dan dimanfaatkan serta menjadi korban peredaran narkoba, tambah Arist.
Oleh sebab itu Komnas Perlindungan Anak mengajak semua komponen bangsa dan tembus batas profesi, alim ulama, tokoh lintas agama, anggota dewan, organisasi kepemudaan, Mahasiswa, Jurnalis, organisasi perempuan, organisasi sosial kemasyarakatan, aktivis dan pegiat HAM serta pegiat perlindungan anak serta aparatus penegak hukum untuk melawan secara total Narkoba (total drug against), demikian desak Arist.(cim/rls)