KARAWANG – Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari melakukan diskusi bersama warga yang tinggal di aliran Sungai Cibeet dan Cigareteg, Selasa (12/11/2019).
Diskusi tersebut membahas soal tempat penampungan (water treatment) limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) PT. Pindo Deli Pulp and Paper Mills 3. Sebelumnya Wabup juga sudah melakukan inspeksi mendadak ditempat itu. Pasalnya, limbah cair hasil produksi perusahaan itu sudah meluber dan meluap ke saluran irigasi dan sungai Cibeet dan sangat meresahkan keberlangsungan hidup masyarakat yang tinggal disekitaran daerah itu.
Kang Jimmy, meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran pelanggaran hukum dengan menutup gerbang PT Pindo Deli atau hal yang melanggar hukum lainnya.
“Tidak ada masalah yang tidak bisa di selesaikan. Saya harap warga tidak melakukan yang bertentangan dengan hukum,” pintanya.
Sementara itu disampaikan oleh warga sekitar Rohman, bahwa limbah perusahaan itu telah mencemari lingkungan dan sungai. Akibatnya, warga di tiga desa itu kesulitan mendapatkan air bersih.
“Karena merasa terancam kesehatan, warga sudah beberapa kali melakukan aksi, agar PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 3 memperbaiki penampungan limbahnya. Sehingga tidak meluap ke irigasi dan sungai,” pungkasnya.(cim/rls)