FAKTAJABAR.CO.ID – Gara gara anggaran pokir (pokok pokok pikiran) di lingkungan DPRD Garut, selain anggaran bantuan operasional pimpinan (BOP), Kejari Garut akhirnya melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah anggota dewan dan unsur mantan pimpinan DPRD kabupaten setempat yang bertugas pada periode 2014 – 2019.
“Hari ini (kemarin, ada empat orang yang dijadwalkan pemeriksaan. Semuanya mantan pimpinan dan anggota (DPRD Garut),” ujar Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Garut R Mohammad Taufik kepada wartawan Senin (11/11).
pemeriksaan. Semuanya mantan pimpinan dan anggota (DPRD Garut),” ujar Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Garut R Mohammad Taufik kepada wartawan Senin (11/11).
Menurut dia, keempat orang yang dipanggil dimintai keterangan seputar penggunaan dana Pokir dan Bop tahun anggaran 2017 dan 2018. “Sebelum memaggil ini, kita juga sudah memanggil beberapa anggota dan mantan anggota dewan. Totalnya sudah ada 15 orang yang kami panggil,” ujarnya.
Selain memeriksa anggota dewan periode 2014-2019, pihaknya juga memeriksa para pegawai lainnya seperti staf setwan dan dinas. Totalnya yang sudah diperiksa untuk keseluruhan ini mencapai 60 orang.
Taufik akan berupaya menyelesaikan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi Pokir dan Bop sesuai target yakni akhir bulan. “Target kami bulan ini pemeriksaan beres. Sekarang kita lakukan pemeriksaan secara maraton, mulai dari pagi hingga sore, itu setiap hari,” ujarnya. (*)