8 Kades di Purwakarta Diduga Terlibat Korupsi Dana Hibah Kemenpora

FAKTAJABAR.CO.ID– Delapan kepala desa di Kabupaten Purwakartadiduga melakukan korupsi dana hibah.

Saat ini, perkara dugaan korupsi yang melibatkan delapan kepada desa tersebut diperiksa Kepolisian Resor Purwakarta.

Diduga penyimpangan tersebut merupakan program Kementerian Pemuda dan Olahraga atau Kemenpora di delapan desa Kabupaten Purwakarta.

Wilayah adalah Desa Campakasari, Desa Cirende, dan Desa Benteng di Kecamatan Campaka. Lalu Desa Sindangpanon, Desa Bojong Barat, dan Desa Bojong Timur di Kecamatan Bojong.

Berikut Desa Nangewer di Kecamatan Darangdan dan Desa Sawah Kulon, Kecamatan Pasawahan.

Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta telah memanggil delapan kepala yang diduga terlibat dalam penyimpangan dana hibah Kemenpora tersebut. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Pastikan Keamanan TPS  Hingga Proses Distribusi Logistik

Karawang – Pemerintah Daerah Karawang mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada ...