FAKTAJABAR.CO.ID – Sebanyak 838 kuota calon pegawai negeri sipil ( CPNS) diterima Pemkab Garut dari pemerintah pusat.
Hal ini berdasarkan surat bernomor B/1069/M.SM.01.00/2019 tertanggal 28 Oktober 2019 di situs KemenPAN-RB.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi membenarkan soal surat yang berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut.
Dikatakannya, bahwa pengumumannya bisa diakses di situs Kemenpan RB.
“Cuma secara resmi, kami belum bisa pastikan. Soalnya belum menerima langsung surat dari Kemenpan,” kata Didit di ruang kerjanya, Selasa (29/10), dikutip dari tribunnews.com
Meski sudah diumumkan Kemenpan RB, Didit mengaku belum bisa menyebutkan tentang kepastian jumlah kuota CPNS di Garut.
Pihaknya masih akan menunggu surat resmi dari Kemenpan RB.
“Memang sudah bisa diakses di website Kemenpan. Cuma saya belum berani pastikan,” ujarnya.
Jika surat resmi telah diterima, pihaknya akan segera melakukan persiapan untuk penerimaan CPNS. (*)