Saat ini Pemkab Purwakarta tengah menyiapkan kartu untuk anak, berbagai layanan akan didapatkan bagi anak yang memegang kartu tersebut. Hal ini adalah satu dari berbagai upaya dilakukan oleh Bupati Purwakarta untuk menuju kota ramah anak. Dari mulai fasilitas tempat bermain anak, hingga tempat-tempat yang nyaman dan aman bagi anak.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil), Pemkab Purwakarta dalam waktu dekat ini bakal menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA). Lalu apa manfaat dan fungsinya.
Kepala Disdukcapil Purwakarta Sulaiman Wilman mengatakan, ada beberapa keuntungan bagi anak yang memiliki KIA.
“Diantaranya akan mendapat diskon dengan penyedia jasa anak yang telah bekerjasama. Hal itu tentu perlu ada dorongan dari pihak eksekutif,” jelas Wilman ketika di Purwakarta. Kamis (24/10).
Sejauh ini pihaknya masih melakukan tahap pelayanan dan pengadaan barang untuk pencetak kartu.
Kini, pelayanan masih dibatasi mengingat keterbatasan alat cetak yang tidak memungkinkan.
“Targetan pencetakan KIA sekitar 300 ribu keping untuk usia di bawah 17 tahun. Namun data tersebut merupakan data kasar yang belum diverifikasi kembali,” ujar dia.
Menurutnya, jika pencetakan KIA telah selesai akan diterbitkan secara resmi pada pertengahan Desember 2019 mendatang di Mall Pelayanan (Pasar Jumat).
Peluncuran kartu identitas tersebut sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang kartu identitas anak.
“Peluncuran KIA bersifat wajib karena seluruh kabupaten dan kota di Indonesia tahun 2020 harus terealisasi. Kalau belum akan kena sanksi dari pusat. Kendalanya sih di peralatan, kalau prasarananya sudah lengkap blangkonya sudah ada, kita tinggal cetak saja,” katanya.
Ia mengaku, saat pihaknya sudah melakukan pengadaan untuk Printer berjenis evolis yang merupakan printer khusus untuk percetakan KIA.
“Target kita sudah punya blangko, sekitar 47 ribu blangko mudah – mudahan cukup. Karena tidak tergantung blangko dari pusat khusus KIA,” ujarnya. (adv)