KARAWANG – Sejumlah pedagang Pasar Cikampek 1 mendatangi kantor Asisten I Bidang Pemerintahan, Kamis (24/10/2019) di ruang rapat Asda I Pemkab Karawang.
Kedatangan pedagang ini mengadukan kondisi pengelolaan pasar oleh pihak ketiga yang makin semrawut. Alhasil pedagang merasa dirugikan dengan hal demikian. Sebab itu pedagang mengadu ke Pemkab Karawang agar ditemukan solusinya.
Bili Wahyu Permana, Ketua Ikatan Pedagang Pasar Cikampek Bersatu, mengatakan selama delapan tahun kondisi pengelolaan pasar semrawut. Pedagang jadi korban konflik pengelola yang berimbas begitu besar.
“Oleh karenanya, kami datang ke pemda untuk mengadukan hal demikian. Kami minta pemda tegas urus pasar Cikampek yang selama ini terbengkalai. Banyak pedagang yang dirugikan,” katanya usai rapat bersama Asda I, Kabag Hukum, Sekretaris Disperindag dan Camat Cikampek di ruang rapat Asda I Kompleks Pemda Karawang.
Bili mengakui jika penarikan retribusi terus berlangsung setiap hari. Yang memiliki kios bayar Rp7500 perharinya, sedangkan yang buka lapak Rp6500 perhari. Dijumlahkan dengan ratusan pedagang yang berjualan di Pasar Cikampek.
“Rasa nyaman kami berjualan tidak ada. Maka pemda harus bisa menyelesaikan masalah di pasar Cikampek ini,” pintanya.
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan, Samsuri menerima pengaduan pedagang. Pihaknya tidak menampik ada permasalahan pengelolaan pasar tersebut.
Menurutnya pasar itu dikuasai pihak PT ALS yang seharusnya pengelolaan oleh pihak PT Celebes Natural Propertindo. Alhasil terjadi konflik dari kedua belah pihak. Namun demikian PT ALS dan PT Celebes sudah ada putusan dari MA yang berhak pengelolaan adalah PT Celebes.
“Pihak pemda mencoba melakukan mediasi agar permasalahan ini selesai. Atas permintaan PT Celebes, untuk sementara waktu pengelolaan pasar akan dikelola pihak pemda melalui Disperindag, atas intruksi bupati,” pungkasnya.(cim)
One comment
Pingback: Asda I: "Saya Butuh 11 Hari Selesaikan Masalah Pasar Cikampek" - Fakta Jabar