Tafsir Surah Muhammad Ayat 7: Anda Tolong Allah, Ia Akan Balas Tolong Anda

FAKTAJABAR.CO.ID  – Dalam beberapa literatur kitab tafsir dan hadis, Syekh Thahir bin Asyur menyebutkan bahwa surah Al-Qur’an yang ke-47 bernama surah Muhammad. Namun, dalam beberapa riwayat lain, surah ini dinamakan dengan surah al-qital (peperangan). Syekh Ibnu Asyur mengutip pendapat Ibnu Athiyyah dan al-Suyuthi bahwa surah ini turun ketika Nabi sudah di Madinah atau surah madaniah.

Menurut Syekh Ibnu Asyur, tujuan besar diturunkan surah ini untuk memotivasi umat Muslim terus berjihad melawan kezaliman yang dilakukan oleh orang-orang musyrik. Tujuan berjuang itu untuk mendapatkan kebebasan dalam memeluk agama Islam.

Sementara itu, ayat 7 surah Muhammad, menurut Syekh Ibnu Asyur, menolong Allah itu maksudnya adalah menolong agama Allah dan rasul-Nya. Ini karena Allah tak butuh pertolongan hamba-Nya dalam mewujudkan kehendak-Nya.

Seseorang yang membantu agama Allah untuk dikembangkan itu akan Allah bantu. Menurut Imam Ibnu Katsir, pesan ini sesuai dengan pesan dalam hadis Nabi.

مَنْ بَلَّغ ذَا سُلْطَانٍ حَاجَةَ مَنْ لَا يَسْتَطِيعُ إِبْلَاغَهَا، ثَبَّتَ اللَّهُ قَدَمَهُ عَلَى الصِّرَاطِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.

Orang yang menyempaikan kebutuhan orang yang tidak mampu pada orang yang mempunyai otoritas itu Allah akan menguatkan langkahnya di atas siratalmustakim pada hari kiamat nanti

Sementara itu, menurut Imam al-Razi dalam Mafatihul Ghaib, sesuai dengan pesan umum ayat ini, seorang mukmin yang keluar berperang melawan musuh-musuh Allah yang menghalangi manusia dalam mempraktikkan agamanya itu akan Allah tolong dengan cara dikuatkan langkahnya dan diturunkan bala bantuan berupa malaikat.

Dari beberapa penjelasan di atas dapat dipahami bahwa konteks ayat dalam surah Muhammad seringkali berbicara mengenai peperangan. Orang-orang mukmin menolong agama Allah dengan cara berperang melawan orang musyrik yang selalu mencegah umat Muslim mempraktikkan keyakinannya.

Dalam konteks Indonesia yang saat ini tidak dalam keadaan perang, bahkan pemerintah Indonesia mengakomodasi banyak sekali hukum-hukum Islam dalam Undang-undang, kita tentu tidak dapat menyamakan dengan konteks pada masa Nabi.

Menolong agama Allah pada saat ini cukup dengan menjaga kedamaian, tidak mengumbar ujaran kebencian, dan tidak mencaci sesama warga negara Indonesia, terlebih lagi di media sosial. Wallahualam. (*)

Sumber: Bincangsyariah.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Arab Saudi Targetkan 30 Juta Jemaah Umroh per Tahun, Anggota Asosiasi Bersathu Wajib Baca !

 Faktajabar.co.id – Pengelola atau travel haji dan umrah di Indonesia, menghadapi tantangan ...