FAKTAJABAR.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Subang telah berhasil mengamankan 14 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.
14 tersangka tersebut diamankan setelah polisi melakukan pengungkapan perkara penyalah gunaan narkoba yang dilakukan selama bulan September 2019.
Para tersangka diamankan dalam sebanyak 11 perkara dari beberapa TKP yang di antaranya di wilayah Kecamatan Ciasem, Blanakan, Tambakdahan dan Pabuaran.
“Dari 11 perkara tersebut, kita amankan 14 orang tersangka yang terdiri dari 12 orang tersangka penyalahgunaan narkoba berjenis sabu-sabu dan 2 orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” kata Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani, Selasa (22/10/2019), dilansir mediajabar.
Barang bukti yang berhasil di amankan terdiri sabu-sabu 200 gram, sedangkan narkotika jenis ganja 45,89 gram, 1 bungkus rokok gudang garam, 6 buah handphone, 1 buah box nasi, 1 bungkus rokok sampurna mild, 5 perangkat alat hisap atau bong, korek api gas, 1 bungkus rokok clasmild, 1 unit motor NMAX dan 1 buah helm.
Pasal yang di sangkakan pada 14 tersangka sebagai berikut pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 acaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun atau seumur hidup. Pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun dan bisa digunakan pasal 114 ayat 1 jo pasal 111 ayat 1 ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Menurut Kapolres dari tahun ke tahun berkat dukungan dari masyarakat dan dari rekan-rekan, pihaknya bisa mengungakap kasus narkoba pada setiap tahunnya.
“Seperti kasus pengungkapan narkoba kali ini berkat laporan dari masyarakat,” katanya.
Pihak kepolisian sempat terkecoh karena para tersangka menggunakan cara baru dalam menyembunyikan barang bukti narkoba.
“Ini istilah dari rekan-rekan penyidik narkoba itu sistim tempel. Jadi pemesanan via ponsel, kemudian janjian nanti diambil di tiang listrik. Narkoba ditempel di tiang listrik atau ditempel di dinding. Disini nanti dia datang jadi makanya pengembangannya terputus karena orang yang menghubungi ini selalu setiap hari berganti ganti nomor handphone, setelah itu ganti lagi ganti lagi, diakhir atau putus barang buktinya ditempel di dinding,” ungkapnya. (red)