Pengendara dibawah umur dan Melawan arus bakal ditilang
KARAWANG – Besok, Satlantas Polres Karawang akan menggelar Operasi Zebra Lodaya 2019. Operasi digelar selama 14 hari dimulai 23 Oktober 2019 hingga 5 November 2019. Penindakan berupa teguran hingga tilang akan diberlakukan bagi pengendara.
Kasat Lantas Polres Karawang AKP Bariu Bawana mengatakan, operasi ini digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Satlantas Polres Karawang akan melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2019 mulai tanggal 23 Oktober 2019 selama 14 Hari dan menetapkan berakhirnya kegiatan Operasi Zebra Lodaya 2019 pada tanggal 5 November 2019. Kegiatan ini berlangsung secara serentak di seluruh wilayah Indonesia,” kata AKP Bariu pada Fakta Jabar, Selasa (22/10).
“Penindakan dilakukan dalam bentuk tilang dan teguran,” ucapnya.
Lanjut Bariu, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna terwujudnya kamseltibcar Lantas.
“Dalam Operasi Zebra Lodaya 2019, Satlantas Polres Karawang akan mengutamakan penindakan berupa tilang kepada para pelanggar, hal ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan mengurangi angka kecelakaan. Instansi lain seperti PM, Dishub dan Pol PP,” ujarnya.
“Sasaran operasi pengendara yang tidak pakai sabuk pengaman, terus anak dibawah umur, yang berkendara dalam keadaan mabuk. Melawan arus, melebihi batas kecepatan, tidak pakai helm, main HP saat berkendara, menggunakan strobo atau rotator,” sambungnya.
Ditambahkan AKP Bariu, dirinya berharap pelaksanaan operasi ini bisa menimbulkan kesadaran pengendara, khususnya di wilayah Karawang, agar taat berlalu lintas. Dia mengingatkan, sebagian besar kecelakaan diawali dengan pelanggaran lalu lintas.(one)