KARAWANG – Pelaksanaan pembangunan rehab gedung SDN Malangsari II Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang yang bersumber dana alokasi khusus DAK 2019 dari pemerintah Provinsi Jawa Barat. Yang menelan anggaran sebesar rupiah 197,299,000 sesuai dengan aturan dinas.
“Anggaran yang sudah diterima dari pemerintah oleh pihah sekola baru 25 persen. Akan otomatis pekerjaan yang dilaksanakan 25 persen baru pasang rangka baja saja. Jadi jangan heran bila dipelaksanaan rehab tidak ada yang kerja sudah satu minggu,” kata Agus panitia pembangunan Senin (07/10/2019).
Agus sedang menunggu tahap berikutnya agar ada pengerjaan. Ia mengakui memang ada toko bangunan matrial yang memberi utang untuk pembangunan rehab SDN Malangsari II. Akan tetapi yang dihawatirkan bila bangunan sudah selesai dibangun matrial boleh utang.
“Takut tidak dibayar oleh pemerintah karena misalkan naik genteng harus laporan difoto. Oleh karena itu, dari pada dianggap banguan sudah selesai padahal boleh utang ke matrial,” katanya.
Selanjutnya tidak dibayar oleh pemerintah lebih baik nunggu setiap pencairan baru dikerjakan. Apalagi kalender hari mulai pengerjaan tanggal 30 Agustus sampai tanggal 10 Desemder. Masih jauh waktunya yang penting jangan sampai keburu musim hujan,” capnya.
Kusnadi Sapras Korwilcambidik Kecamatan Pedes saat dikonfirmasi via telepon celuler mengatakan, “Iya kang kepsek SDN Malangsari II sedang bintek di Cianjur. Memang benar yang dikatakan pak Agus itu benar. Sesuai dari arahan dinas yang penting dana anggaran yang sudah diterima 25 persen dibelanjakan. Kalau anggaran tahap berikutnya belum diterima oleh pihak sekola ya mau apalagi. Mengenai soal bangunan agak terbengkalai memang tidak ada anggarannya,” pungkasnya. (ded)