KARAWANG – Dugaan ketidakberesan pengelolaan PT LKM Karawang, rupanya bukan isapan jempol sehingga jaksa layak meneruskan janjinya melakukan penyelidikan pada perusahaan yang juga mengelola duit APBD tersebut.
Kali ini yang menyoal adalah seorang bendahara dan staf desa di Kecamatan Tirtajaya, Desa Pisang Sambo. Keduanya mengaku heran lantaran sudah hampir satu tahun PT LKM di Cabang Tirtajaya ini tidak beroperasi.
“Kami tidak tahu apa masalahnya. Tapi kami heran sudah satu tahun kok tidak beroperasi. Katanya pindah ke Pakiajaya, tapi kan di Pakiajaya sudah ada cabang,” aku Panji, Bendabara Desa Pisangsambo dan Yuyun, Staf Desa Pisangsambo, kepada wartawan Fakta Jabar.
Menjawab pertanyaan, keduanya menyebut sejak tidak beroperasi tidak ada satu orang pegawai PT LKM yang menampakan batang hidungnya di kantor PT LKM yang letaknya persis dibelakang kantor desa ini. Termasuk hilir mudik nasabah juga tak lagi terlihat.
“Si pengelola ini meninggalkan kantornya begitu saja, tidak ada kegiatan lagi. Sama sekali tidak ada. Dampaknya kantor itu mirip sarang setan sekarang,” ketus keduanya.
Kata keduanya, saat ini pihak desa berencana membongkar bangunan itu. “Dari pada ganggu estetika, dalam waktu dekat segera kami bongkar. Lagian statusnya juga cuma numpang,” katanya.
Terpisah, Ketua LMP Kabupaten Karawang Awandi Siroj, aktivis anti korupsi di Karawang, mengomentari hal ini. “Tidak mungkin itu numpang. Pasti sewa atau semacamnya. Ada dugaan kuat ini telah terjadi bau korupsi. PT LKM itu bukan milik perorangan, jadi pertanggungjawaban soal aset baik sewa atau milik perusahaan pasti tercantum,” tandasnya.
Melanjutkan itu, Awandi pun mendesak Inspektorat atau Kejari Karawang aegera mengambil tindakan.
“Alokasi dari APBD kan jelas. Ada sekitar Rp 3 miliar yang sudah digulirkan untuk modal. Sekarang kalau satu unit tidak beroperasi lalu apa masih mau dikatakan tidak ada apa apa,” kata Awandi. (ded/cim)