Sidang Paripurna Persetujuan Rancangan KU APBD & PPAS Tahun 2019

KARAWANG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melakukan sidang paripurna, Jumat (28/9/2019) di gedung sidang.

Rapat itu membahas persetujuan dan penetapan rancangan KU-APBD dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2019 dan penyampaian nota pengantar RAPBD Perubahan APBD tahun 2019. Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar sidang berlangsung khidmat dihadiri anggota DPRD dan tamu undangan lainnya.

Kesempatan itu, Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana memberikan sambutan pidato dihadapan para anggota DPRD Kabupaten Karawang Bupati menyampaikan dua pidato yang berisikan Persetujuan dan penetapan rancangan KU-APBD dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2019.Penyampaian nota pengantar RAPBD Perubahan APBD tahun 2019.

Dikatakan Bupati, perubahan APBD merupakan upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan yang terjadi.

Secara substantif, perubahan yang dimaksud adalah penyesuaian atas capaian target kinerja atau prakiraan/rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Materi perubahan ini juga berpedoman pada Permendagri nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019,” kata Bupati. (adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Upaya Dinas Kesehatan Menurunkan Angka Kebutaan Akibat Katarak

KARAWANG- Dinas Kesehatan memiliki target 400 mata dapat di operasi ...