KARAWANG – Rapat Paripurna dilaksanakan DPRD Kabupaten Karawang dalam rangka menetapkan dan pengambilan sumpah Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Karawang masa jabatan 2019-2024, Senin (23/9). Dihelat di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang. Pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Karawang.
Pengambilan Sumpah Para Pimpinan DPRD:
1. Pendi Anwar sebagai Ketua DPRD dari Fraksi Partai Demokrat.
2. Ajang Supandi sebagai Wakil Ketua I DPRD dari Fraksi Partai Gerindra.
3. Suryana sebagai Wakil Ketua II DPRD dari Fraksi Partai Golkar.
4. Deden Rahmat sebagai Wakil Ketua III DPRD dari Fraksi PKB.
Selanjutnya Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Karawang melakukan penandatanganan Berita Acara untuk kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Pimpinan Sementara kepada Pimpinan Definitif, dengan ditandai penyerahan palu sidang. (lil)