KARAWANG – Alat kelengkapan DPRD Kabupaten Karawang dikabarkan sudah final. Sehingga pihak sekretariat DPRD segera melakukan paripurna untuk penetapan AKD tersebut. Sekitar satu bulan lebih AKD ini dirumuskan hingga akhirnya selesai.
Menurut informasi yang dihimpun Fakta Jabar, AKD itu ialah Ketua DPRD Demokrat, Pendi Anwar, Wakil Ketua I Gerindra, Ajang Supandi, Wakil Ketua II Golkar, Suryana,SH dan Wakil Ketua III PKB, Deden Rahmat.
Komisi I DPRD dikabarkan Ketua Demokrat, H. Budianto,SH, Wakil Ketua Gerindra, Sekretaris PDI Perjuangan, PKS, Meitri (Hanura), anggota Dewi Rohayati (PAN) serta partai politik lainnya dengan jumlah 12 orang.
Kemudian Komisi 2 DPRD Ketua PKB, Anggi, Wakil Ketua Demokrat, Sekretaris Indriyani (NasDem) dan anggota Dedi Rustandi (PPP) serta partai politik lainnya dengan jumlah 13 orang.
Komisi 3 DPRD diketuai Gerindra, H. Danu Hamidi, Wakil Ketua PKB, Sekretaris Golkar, anggota H. Mulya Safari (PBB), H. Nana (NasDem) serta partai lainnya dengan jumlah 13 orang.
Selanjutnya Komisi 4 DPRD dengan Ketua dari Partai Golkar. Kabarnya ialah H Asep Syarifudin alias Ibe. Posisi Wakil Ketua Demokrat, Sekretaris PKS dan anggota Hj. Nurlaela Saripin (PBB) serta partai lainnya dengan jumlah 12 orang.
Fraksi Demokrat 9 Kursi, Badan Anggaran 4 orang, Banmus 4 orang, Bapemperda 2 orang, Badan Kehormatan 1 orang. Fraksi Gerindra 8 kursi, Badan Anggaran 3, Banmus 3, Bapemperda 2 orang, Badan Kehormatan 1 orang.
Fraksi Golkar 7 kursi , Banggar 3 orang, Banmus 2 orang, Bapemperda 2 orang, Badan Kehormatan 1 orang. Fraksi PKB 7 kursi, Banggar 3 orang, Banmus 3 orang, Bapemperda 2 orang, Badan Kehormatan 1 orang.
Fraksi PDI Perjuangan 6 kursi, Banggar 2 orang, Banmus 3 orang, Bapemperda 1 orang. Fraksi PKS 6 kursi, Banggar 3 orang, Banmus 2 orang, Bapemperda 1 orang.
Fraksi Pangkal Perjuangan (PAN, PBB, PPP, NasDem, Hanura) sebanyak 7 kursi. Dengan pembagian Banggar 3 orang, Banmus 4 orang, Bapemperda 2 orang, Badan Kehormatan 1 orang.(cim)