FAKTAJABAR.CO.ID – Aksi pembunuhan sadis yang dilakukan AA (20) kepada seorang nenek bernama Iyah (60), dilakukan lantaran pelaku sakit hati.
AA mengatakan, korban menyebarkan informasi soal utang ibunya sebesar Rp 14 ribu ke warga.
Pasalnya banyak warga yang membicarakan soal utang tersebut.
Dilansir dari Tribunnews.com, pada Sabtu (14/9/2019) sore, AA lantas bertemu Nenek Iyah di sebuah saung di tengah sawah di Kampung Lebak Jero, Desa Jayabakti, Kecamatan Banjarwangi.
“Saat ketemu, spontan saya bacok tiga kali,” ujar AA di Mapolres Garut, Selasa (17/9/2019).
Padahal saat itu, AA sedang mencari madu di sekitar lokasi kejadian.
Tanpa sengaja ia malah bertemu dengan korban, Nenek Iyah.
“Setelah meninggal saya bawa ke gubuk. Saya tutup pakai jerami lalu saya bakar,” katanya.
Ia mengaku tak ada niat membunuh nenek Iyah.
Namun AA yang sudah gelap mata, langsung membacok korban dengan golok yang dibawanya untuk mengambil madu.
“Saya minta maaf dan khilaf,” katanya menyesali perbuatannya.
Sebelumnya diberitakan, seorang nenek ditemukan tewas di sebuah gubuk yang terbakar di Desa Jayabakti, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Sabtu (14/9/2019).
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna didampingi Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, menyebut jasad nenek Iyah ditemukan di sebuah gubuk yang terbakar.
Warga mulanya tak menduga ada orang di dalam gubuk.
“Awalnya warga tak menduga ada orang di dalam gubuk. Namun setelah apinya dipadamkan warga menemukan jasad seorang nenek,” ucap Budi di Mapolres Garut, Senin (16/9/2019).
Nenek tersebut, lanjutnya, diduga tewas dibunuh kemudian dibakar oleh seorang pemuda.
Saat polisi melakukan penyelidikan, dugaan bahwa nenek Iyah jadi korban pembunuhan semakin menguat.
Dari keterangan sejumlah saksi dan hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan mengarah kepada AA (20).
Aksi pembunuhan yang dilakukan tersangka AA kepada nenek Iyah ternyata sudah direncanakan. Tersangka pun menyiapkan sebilah golok untuk membunuh nenek Iyah.
Budi mengatakan, rencana pembunuhan dilakukan oleh AA karena korban menagih utang Rp 14 ribu kepada ibunya.
Pelaku yang berasal dari Desa Jayabakti, Kecamatan Banjarwangi tak terima karena korban menagih utang ke ibunya.
“Korban dan pelaku ini masih tetanggaan. Kemungkinan ada bahasa yang tidak enak dari korban saat menagih hutang. Jadi pelaku tidak terima dan membunuh korban. Ada sakit hati,” katanya.
Korban menagih utang pada dua pekan lalu. Namun aksi pembunuhan dilakukan pelaku pada Sabtu sore.
Korban membacokkan golok ke tubuh pelaku hingga tewas. Setelah tidak bergerak, korban dibawa ke gubuk dan dibakar.
“Dibakarnya itu setelah korban meninggal. Sepertinya untuk menghilangkan jejak,” ucapnya.
Tersangka ditangkap di Kecamatan Cibiuk saat akan melarikan diri, Minggu (15/9/2019) sekitar pukul 20.00. Petugas terpaksa menembak bagian kakinya karena berusaha melawan petugas.
Barang bukti yang diamankan yakni sepasang sarung tangan kain warna putih, karung, sepatu bot, topi, ranting kayu bekas pembakaran, dan korek gas.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup dan minimal 15 tahun penjara.
Sumber: Tribunnews.com