Almarhum BJ Habibie Sebagai Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia

FAKTAJABAR.CO.ID – Pengurus serta anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat turut berduka cita atas wafatnya Presiden ke-3 Republik Indonesia Prof Dr Ing H Bacharuddin Jusuf Habibie atau akrab disapa BJ Habibie di RSPAD Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Ketua PWI Provinsi Jawa Barat Hilman Hidayat memahami betul seluruh masyarakat Indonesia merasa kehilangan atas wafatnya BJ Habibie. Tentunya, almarhum BJ Habibie sangat berjasa dalam demokratisasi kehidupan berbangsa, terutama dalam kemerdekaan/kebebasan pers.

Setelah 17 tahun sejak pemberlakuan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dunia jurnalistik di tanah air merasakan atmosfer kebebasan pers itu.

Almarhum BJ Habibie adalah pembuka keran kemerdekaan pers tersebut. Maka dengan menimbang berbagai situasi yang kini dirasakan oleh dunia pers, PWI Jabar berharap Presiden RI Joko Widodo dan komunitas pers menganugerahkan kepada almarhum BJ Habibie sebagai Bapak Kemerdekaan Pers Republik Indonesia.

Adapun harapan tersebut dengan alasan di antaranya BJ Habibie sebagai presiden yang menandatangani UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Itu berarti penguatan terhadap pelaksanaan demokratisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang kini dapat dirasakan oleh seluruh komponen bangsa. Sumbangsih ini merupakan yang terbesar dalam kehidupan pers, terlepas dari berbagai latar belakang yang ada di balik penerbitan UU tersebut.

“Melihat rekam jejak beliau sebagai tokoh bangsa yang begitu mmperhatikan dunia pers Indonesia sehingga memposisikan serta mencerminkan pers sebagai pengawal pelaksanaan demokrasi,” pungkasnya. (cim/rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Blusukan ke Tempat Bencana Alam di Tegalwaru, Bunda Wardah Salurkan Bantuan untuk Masyarakat

Karawang – Bencana alam menimpa masyarakat di Karawang. Tepatnya di ...