Pernah Tandatangani Notulen Ihwal Pencemaran Sungai Cilamaya, DLHK Lupa Ya?

KARAWANG – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaen Karawang, H. Wawan Setiawan apakah lepas tangan atau mungkin Beliau lupa hasil notula pada tanggal 29 Agustus 2019 lalu. Bertempat di DLHK Provinsi Jawa Barat, rapat itu dihadiri oleh 3 DLHK, diantaranya Kabupaten Karawang, Subang dan Purwakarta, Balai Besar Sungai Citarum, Balai UPTD Wilayah Sungai Citarum dan Kasie pengaduan. Sedangkan DLHK Kabupaten Karawang sendiri, saat rapat tersebut diwakili oleh Niki Jatnika, Ade Imam Asyari, Senjaya, Ayi Ervin dan Uman Jumana.

Pembina Sadulurs Cilamaya (SC), Muslim Hafidz mengatakan, terkait Pencemaran Sungai Cilamaya itu merupakan tugas bersama-sama, terlebih menjadi tugas khusus bagi DLHK Kabupaten Karawang. Pasalnya, dalam notulensi yang ditandatangani dijelaskan, bahwa tugas daripada DLHK Karawang yaitu melakukan pengawasan dan penataan terhadap Usaha dan/atau Kegiatan di Wilayah Administrasi Kabupaten Karawang.

“Kemudian, melakukan pemantauan kualitas Air Sungai Cilamaya sebanyak 6 (enam) kali dalam setahun di 4 (empat) lokasi titik pantau. Selain itu, memberikan advokasi kepada masyarakat yang terkena Pencemaran Lingkungan,” ungkap Kang Ochim sapaan akrab Muslim Hafidz, kepada Fakta Jabar, Selasa (10/9).

Ochim menambahkan, pihaknya berharap sungai di Wilayah Cilamaya bersih seperti sedia kala. Karenanya ia menghimbau kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk fokus terhadap Pencemaran Lingkungan ini, lantaran masuk kategori “BAHAYA”. Terlebih lagi, pihaknya sudah melakukan komunikasi langsung untuk ngurus sungai Cilamaya ini, sebagai Issue Nasional. Yakni dengan Anggota DPR-RI, Ariza Patria yang meminta untuk melakukan hearing dengan Komisi IV DPR-RI dan akan suport langkah tersebut. Lalu melakukan komunikasi intensif dengan Deputi di Kepala Staf Kepresidenan RI, Alios yang kemudian beliau menyampaikan dan berkomunikasi dengan Kementrian Lingkungan Hidup.

“Alhamdulillah, kita juga direspon oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tepatnya dengan Ditjen Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Ibu Nety Widayati dan Staf Khusus Menteri Lingkungan Hidup. Sekali lagi Semoga ada jalan keluar dan INGAT! kejahatan lingkungan adalah masuk extra ordinary crime,” pungkasnya. (lil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...