Partai Demokrat Dinilai Tidak Konsisten Menunjuk Pendi Anwar Jadi Ketua DPRD

KARAWANG – Mengetahui kabar pemberitaan mengenai ditunjuknya Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Karawang, Pendi Anwar, menjadi Unsur Pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Karawang oleh DPP Partai Demokrat. Langsung menuai beberapa tanggapan publik, salah satunya berasal dari Pendiri Social Policy and Political studies (SOSPOLs), Muslim Hafidz atau yang akrab disapa Kang Ochim.

Ochim mengatakan, jika benar Pendi Anwar yang ditunjuk menjadi Ketua DPRD, maka ia menilai Partai Demokrat tidak konsisten, bahkan dilanggar sendiri Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) nomor 1/JUKLAK/PD/VII/2019. Tentang persyaratan dan mekanisme pengajuan dan penetapan unsur Pimpinan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota serta pengajuan pimpinan Fraksi Partai Demokrat.

“Dalam Persyaratan, ada dua point Fendi Anwar tidak memenuhi syarat yaitu point D (Jumlah Perolehan Suara Terbanyak Menjadi Pertimbangan) dan point E (Minimal Berpendidikan Sarjana Strata S-1), yaitu Fendi Anwar bukan suara terbanyak dan belum S1,” ujarnya kepada Fakta Jabar, Kamis (5/9).

Ochim menambahkan, karena ketua DPRD adalah jabatan publik, sebaiknya Partai Demokrat memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait Tidak Memenuhi Syarat tersebut. Terlebih, H. Budianto, SH. adalah The King Of Pileg dengan mendapatkan suara terbanyak dan fantastik di Kabupaten Karawang.

“Itu kebanyakan dari suara, dari pesisir Pantura dan Cilamaya, mungkin akan berimplikasi dengan pencalonan Cellica Nurachdiana sebagai Calon Bupati periode kedua di Wilayah Tempuran, Cilamaya dan sekitarnya,” pungkasnya. (lil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...