FAKTAJABAR.CO.ID – Sri Rahayu Agustina Suroto resmi bertugas menjadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Ia dilantik bersama 119 anggota DPRD Jabar yang lain pada tanggal 2 September 2019. Sebelum duduk di kursi wakil rakyat provinsi, Sri sudah terlebih dahulu menjadi wakil rakyat di DPRD Karawang.
Bahkan di DPRD Karawang ia menduduki jabatan Wakil Ketua I DPRD Karawang periode 2014-2019. Sebelumnya, ia pun pernah merasakan bekerja sebagai tenaga honorer pada kantor kecamatan di Karawang terhitung sejak tahun 1995 sampai tahun 2003. Perjalanan Politik Sri.
Sri yang masih memiliki trah elite pemimpin di Karawang memulai karir politiknya sejak aktif pada kepengurusan Wirakarya Kecamatan Karawang pada tahun 1996. Pada tahun 2004 ia didaulat menjadi wakil ketua Krida Wanita Swadiri Indonesia (KWSI), sebuah organisasi sayap Partai Golkar yang mewadahi para kader-kader perempuan.
Pada tahun 2013, ia diamanatkan menjadi Ketua KWSI Cabang Karawang. Namanya pun kian moncer di publik setelah terpilih menjadi Anggota DPRD Karawang setahun setelahnya.
Pada tahun 2016, ia berhasil menjadi Ketua DPD Golkar Karawang. Lalu pada tahun 2018, ia menduduki kursi Ketua Soksi Karawang. Pada sejumlah organisasi lain nonpartai pun, ia diamanatkan menduduki jabatan ketua serta pembina. Salah satunya di Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI)Karawang.
Setelah Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Periode 2019-2024 Sri saat diwawancara awak media saat mendapat SK Angota DPRD Jabar terpilih tepatnya dua pekan sebelum ia dilantik, menuturkan hari itu adalah salah satu hari yang bersejarah dalam perjalanan hidupnya. Dengan penetapan ini, artinya harapan pertamanya dan seluruh pendukung sudah terwujud, tinggal melangkah pada tahapan selanjutnya. Ungkapan rasa syukur yang tak terhingga ke hadirat Allah SWT, serta terima kasih kepada seluruh pendukung.
“Semoga ini menjadi langkah awal yang baik untuk merajut kembali kekuatan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya yang berada di Karawang dan Purwakarta,”ungkapnya.
Di balik rasa bahagia, tentu ini merupakan momentum bagi Sri untuk terus memompa semangat. Menurutnya, bagaimanapun ini adalah amanah yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya hingga akhir masa jabatan. “Insya Allah saya tidak akan menyia-nyiakan amanah ini,”katanya.
Sri mengakui tidak bisa berbuat banyak tanpa ada dukungan dan bantuan dari masyarakat Karawang dan Purwakarta. “Saya mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk bahu membahu mengawal pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan di Jawa Barat, khususnya di Karawang dan Purwakarta,” katanya. (cim/adv).
Profile Sri Rahayu Agustina, SH
Nama : Sri Rahayu Agustina
Suami: Ahmad Suroto
Anak: Tiga
Janji politik:
- Peningkatan anggaran pembangunan untuk Kabupaten Karawang yang
dananya bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat - Memfasilitasi dan mengomunikasikan kebutuhan Pemkab Karawang dengan Pemdaprov Jawa
Barat.
PENGALAMAN DAN REKAM JEJAK
- Pengurus Wirakarya Kecamatan Karawang Tahun 1996.
- Pada tahun 2004 ia didaulat menjadi wakil ketua Krida Wanita Swadiri Indonesia
(KWSI) - Pada tahun 2013, ia diamanatkan menjadi Ketua KWSI Cabang Karawang.
- 2016, ia berhasil menjadi Ketua DPD Golkar Karawang.
- Per 2018, ia menduduki kursi Ketua Soksi Karawang.
TEMPAT MENGABDI
- Tenaga Honorer Kecamatan Karawang 1995-2003
- Wakil Ketua DPRD Karawang Periode 2014-2019
- Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Partai Golkar Periode 2019-2024