KARAWANG– Kasus bocah 9 tahun terkena anak panah hingga tembus dibagian perut di Lapangan Moksen, Kecamatan Karawang Barat kini tengah ditangani Satreskrim Polres Karawang. Hingga kini, sudah ada 6 saksi yang telah diperiksa pihak kepolisian.
“6 saksi yang telah diperiksa terdiri dari 4 orang yang tengah melakukan kegiatan panahan di lokasi dan 2 orang yang warga setempat yang melihat kejadian tersebut,” kata Kapolres Karawang, AKBP Nuredy Irwansyah, Senin (2/9).
Lanjut Kapolres, polisi belum menetapkan tersangka atas insiden tersebut, hingga kini, polisi masih melakukan pengumpulan alat alat bukti. Dari hasil penyidikan sementara, tidak ada niat untuk menciderai anak tersebut (MR).
Baca juga: Tragedi Latihan Panahan di Lapangan Moksen, Bocah 9 Tahun Terkena Anak Panah Hingga Menembus Perut
Sebelumnya, latihan panahan dilapangan Moksen, karawang berakhir tragis. Sebuah anak panah menembus perut bocah 9 tahun bernama Muhammad Rifky Ramadani, warga Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Minggu (1/9) sore. (one)
One comment
Pingback: Insiden Latihan Panahan, Kapolres: Tidak Ada Satupun Yang Terdaftar Sebagai Atlet Panahan - Fakta Jabar