2 dari 10 Pelaku Pencurian Mesin Traktor Terpaksa Ditembak Karena Melawan Saat Diamankan Petugas

KARAWANG – Spesialis pencurian mesin traktor berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Karawang. Sebanyak 10 pelaku yang diamankan 2 pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas dibagian kaki karena melawan saat diamankan.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan S.I.K mengatakan modus para pelaku yang terbagi dalam 2 kelompok tersebut beraksi mengambil mesin traktor yang berada di sawah para petani pada dinihari saat tidak ada penjagaan oleh pemiliknya.

“Komplotan ini membongkar mesin traktor dan langsung diangkut menggunakan kendaraan roda empat,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan S.I.K saat Konferensi Pers di Halaman Gedung Sat Reskrim Polres Karawang, Selasa (2/9/2019).

Kepada petugas, komplotan ini menjual barang curiannya ke seorang penadah yang juga sudah berhasil diamankan petugas beserta barang bukti 4 unit mesin traktor dan 1 unit kendaraan roda empat.

“Aksi para pelaku dilakukan sejak tahun 2015 dan komplotan ini merupakan spesialis pencurian mesin traktor,” terangnya.

Diungkapkan Bimantoro, selain melakukan aksinya di Kabupaten Karawang para komplotan ini sudah 2 kali melakukan aksi yang sama di Kabupaten Subang.

“Atas perbuatannya itu, para pelaku diancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun,” tegas Kasat Reskrim.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...