FAKTAJABAR.CO.ID – Pekerjaan fisik saluran air (turap) sumber dana desa tahun anggaran 2019 sebesar Rp480 juta di Desa Kalangsuria, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang diprotes karang taruna.
“Kami protes untuk mengingatkan pihak pelaksana pekerjaan agar tidak asal membangun saluran air itu. Sebab ini menyangkut hajat orang banyak, masyarakat,” tandas Ketua Karang Taruna Desa Kalangsuria, Diki Wahyudin.
Kata dia, protes pembanguan turap itu diteruskan pihaknya dalam rapat minggon yang dihadiri unsur staf desa dan BPD, hari ini.
“Saya bilang dana desa bukan untuk semata konsumsi pemerintahan desa, tetapi untuk masyarakat desa. Alokasi pembangunan sebesar Rp480 juta bisa dianggap ganjil kalau pelaksanaannya pakai material fisik semen serang dan pasir udug udug,” katanya. (red)
One comment
Pingback: BPD Kalangsuria Juga Sudah Protes Terkait Pembangunan Turap Rp480 Juta - Fakta Jabar