KARAWANG – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Penny K. Lukito, menyampaikan jika Karawang sudah lampu kuning peredaran kosmetik ilegal. Pasalnya kosmetik yang mengandung merkuri itu diduga tersebar di Kabupaten Karawang.
Bahkan di wilayah Kecamatan Cilamaya dikenal sebagai sentra produsen kosmetik ilegal. Sebab itu pihaknya mengimbau masyarakat dalam membeli produk kosmetik.
“Kosmetik mengandung mercuri sangat bahaya, bagi kulit dan tubuh,” katanya Penggalangan Komitmen Kosmetik Bebas Merkuri di Resinda Hotel, Selasa (27/8/2019).Menurutnya penyelenggaraan acara penggalangan kosmetik bebas merkuri bertujuan untuk mendukung program pemerintah, yaitu rencana aksi nasional pengurangan dan penghapusan merkuri khususnya target “kosmetika bebas merkuri” tahun 2020.
“Melalui acara ini, kami berharap generasi milenial dapat menjadi motor perubahan dalam lingkungan. Generasi milenial dapat mengajak keluarga dan rekanya untuk waspada dan tidak menggunakan kosmetik mengandung merkuri yang memang memiliki efek instan untuk memutihkan namun berbahaya bagi kesehatan,” ujar Penny.
Sementara Sekda Kabupaten Karawang, H. Acep Jamhuri berencana akan bekerjasama dengan BPOM pusat untuk menjadikan produk sebagai produk wisata. Rencana ini sangat mendasar, pasalnya Kabupaten Karawang terdapat ribuan perusahaan penghasil produk produk kecantikan. Selain itu, adapula penghasil produk kosmetik yang berasal dari industri menengah dan pelaku UMKM.
“Karena di tahun 2021 Karawang akan memfokuskan pariwisata, sepertinya produk kosmetik khas daerah bisa dijadikan sebagai produk wisata,” pungkasnya.(cim)