Buruh di Subang Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Naker

FAKTAJABAR.CO.ID – Buruh Subang dengan tegas menolak UU 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan versi pengusaha dan pemerintah, juga menolak upah padat karya untuk sektor garment, serta tetap berlakukan upah minimum sektoral.

Aksi penolakan itu dilakukan ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Persatuan (FSBP) dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kabupaten Subang dengan menggelar unjuk rasa di Halaman Pemkab Subang, Kamis (8/8/2019).

Aksi unjuk rasa diikuti oleh Aliansi FSBP dan KASBI Subang dari sekitar 20 Perusahaan di wilayah Kabupaten Subang, diantaranya SBISA, SPISI, SBIT, SBP, BAI, SBCISF, SBEPI, dan FKBMI.

[ads1

Kordinator Aksi dari Aliansi Buruh KASBI Subang, Rahmat Saputra mengatakan bahwa aksi damai yang dilakukan oleh para buruh untuk bersama-sama menyarakan menolak revisi UU Ketenagakerjaan.

“Beberapa waktu ke belakang telah ramai pemberitaan tentang rencana pemerintah tentang revisi UU 13 tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan yang dimana usulan revisi tersebut merupakan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO),” kata Putra sapaan akrabnya.

Dijelaskan Putra, seperti dilansir mediajabar, rencana pemerintah tentang revisi UU 13 tahun 2003 tersebut, ternyata adalah keinginan pengusaha yang telah diakomodir oleh pemerintah melalui kementrian tenaga kerja dan Presiden, serta DPR RI.

“Untuk itu hal ini merupakan berita buruk buruk bagi buruh di Indonesia khususnya bagi kaum buruh di Kabupaten Subang, karena agenda tersebut jelas mengarah proteksi terhadap kaum buruh,” keluhnya.

Jika hal tersebut dibiarkan ditambahkan Putra, jangankan buruh mendapatkan upah layak, atau kesejahteraan tidak direvisi saja UU itu sudah cukup membuat buruh sengsara.

“Apalagi direvisi dengan usulan para pengusaha, makin saja kita sengsara, makin saja kita jauh dari kesejahteraan. Maka kami akan terus berjuang untuk menolak revisi UU 13 tahun 2003, versi pengusaha dan pemerintah,” pungkasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Rayakan HUT RI Ke-79, Donasi Pegawai PLN Nyalakan 7.357 Listrik Gratis bagi Keluarga Kurang Mampu

Faktajabar.co.id – Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, PT PLN ...