Mahasiswa di Tasik Unras Tuntun Wali Kota Turun Jabatan

FAKTAJABAR.CO.ID – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam transparansi institut menggelar aksi unjukrasa gerakan tutup mulut di halaman DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat (2/8/2019). Mereka menutup mulutnya dengan lakban hitam sebagai simbol anggota dewan yang saat ini hanya berdiam diri saja dan tidak bekerja terkait dengan Wali Kota Tasikmalaya H. Budi Budiman yang berstatus tersangka.
Selain gerakan tutup mulut, dikutip galamedia, mahasiswa juga membuka bajunya dan melakukan tidur dengan berselimutkan spanduk kecaman dihalaman DPRD Kota Tasikmalaya. Aksi ini sebagai protes terhadap anggota dewan yang tidak mau menemui mahasiswa dan menilai anggota dewan kerjanya hanya tidur.

Wali Kota Tasikmalaya, Drs H. Budi Budiman yang terjerat kasus Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2018 dan sudah ditetapkan tersangka oleh KPK, hingga kini masih tetap beraktifitas memimpin roda pemerintahan Kota Tasikmalaya. Apalagi Wali Kota akan melakukan rotasi mutasi dilingkungan Pemkot Tasikmalaya. 

“Hal tersebut bisa memunculkan darurat korupsi di lingkungan Pemkot Tasikmalaya. Sebab rotasi mutasi jabatan tersebut rentan dengan suap,” kata Koordinator Aksi Rian Septian, usai melakukan aksi di DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat (2/8/2019).

Dikatakan Rian, pihaknya menuntut Dewan untuk melakukan pemanggilan terhadap Wali Kota terkait kondisi Pemkot yang mengalami krisis kepercayaan. “Kami mendesak DPRD Kota Tasikmalaya menggunakan hak interpelasinya untuk memanggil Wali Kota, jangan hanya diam seperti saat ini, seolah-olah Dewan tidak mau bekerja,” katanya.

Selain itu, Wali Kota yang menyandang status tersangka dibatasi oleh aturan untuk melajukan rotasi mutasi jabatan. Namun saat ini justru santer di Pemkot Tasikmalaya akan rotasi mutasi pejabat Pemkot. Hal ini jelas ada dugaan terjadinya KKN.

“Dalam aturan kepala daerah yang bestatus tersangka itu tidak boleh melakukan rotasi mutasi jabatan. Dalam Undang Undang No. 32 Tahun 2004 bahwa Wali Kota tidak boleh melakukan rotasi mutasi jabatan. DPRD seharusnya memanggil Wali Kota untuk menanyakan kondisi Pemerintahan Kota Tasikmalaya,” ujarnya.

Pihaknya, meminta Wali Kota untuk mundur dari jabatan secara kesatria. Jika dibiarkan dan DPRD tidak melaksanakan hak interpelasinya maka pihaknya akan terus melakukan aksi hingga Wali Kota mundur dari jabatannya.

“Kami sebagai mahasiswa akan terus melakukan aksi sampai nanti Wali kota mengundurkan diri dari jabatannya. Kami juga akan aksi ke Pusat dan mendorong Kemendagri untuk menonaktifkan Wali Kota Tasikmalaya,” ujarnya

Sekjen Transparansi Institut, Rizky Erlangga menambahkan, Wali Kota jadi tersangka menjadi preseden buruk bagi Kota Tasikmalaya yang nota bene mendapat julukan Kota Santri. Dana yang seharusnya digunakan untuk membangun fasilitas dan infrastuktur untuk menunjang kesejahteraan masyarakat ini malah disalahgunakan.

“Kami dukung KPK tangkap Budi Budiman, Pemimpin status tersangka di lingkungan Pemkot dikhawatirkan terjadi darurat korupsi. Kami juga minta ketegasan dan sikap DPRD Kota Tasikmalaya demi masa depan Kota Tasikmalaya,” ujarnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Wakil Mentri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor Membuka Vokasi Fest Tahun 2024

Faktajabar.co.id  – Bulan Vokasi (VokasiFest) 2024 yang diselenggarakan Balai Besar ...