GARUT – Seribuan kendaraan pelat merah atau dinas untuk operasional Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut belum membayar pajak kendaraan. Kata Bupati Garut Rudy Gunawan.
“Hal itu sebagian besar disebabkan oleh kondisi kendaraan yang sudah tua. Saya mendapat laporan dari Samsat ada seribuan kendaraan dinas yang nunggak pajak,” kata Rudy di Garut, Senin (29/7/2019).
Pernyataan Rudy itu sempat disampaikan kepada jajaran ASN yang mengikuti upacara pagi. Ia kemudian meminta dinas terkait untuk mendata kendaraan dan memenuhi kewajiban pajaknya. “Ada banyak, jadi saya minta untuk segera dibayar,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, informasi kendaraan dinas menunggak pajak itu merupakan hasil laporan dari Samsat Garut yang diterima oleh Pemkab Garut. Kemudian pemkab melakukan penelusuran sekaligus klarifikasi ke dinas terkait. Hasilnya, kata dia, ternyata ada kendaraan dinas yang belum membayar pajak karena kendaraan tersebut sudah lama, seperti kendaraan sepeda motor tahun 2001 yang masih terdata di Samsat.
“Kendaraan dinas yang belum bayar pajak karena kendaraan lama, motor yang lama itu seperti tahun 2001 masih tercatat,” ujarnya. Namun menurutnya juga kendaraan dinas tahun baru yang memang tercatat belum bayar pajak. Untuk itu ia meminta dinas terkait wajib membayarnya. “Yang baru jumlahnya sedikit ada sekitar seratusan, dan saya sudah meminta kepala dinas, camat, desa untuk menginventarisirnya,” katanya. (red)