KARAWANG – Satnarkoba Polres Karawang kembali menyisir warung warung jamu yang menjual minuman keras diwilayah Kabupaten Karawang, Sabtu (27/7).
Hasilnya, ribuan botol minuman keras dari berbagai merk berhasil diamankan di Mapolres Karawang
“Ada sebanyak 1.264 botol Minuman Keras (Miras) oplosan dan berbagai merk yang berhasil diamankan. Miras tersebut dijual di warung-warung jamu dan toko kelontong di wilayah Kabupaten Karawang,” kata Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Agus Susanto kepada wartawan, Sabtu (27/7).
Kegiatan ini merupakan rutin dilakukan, pihaknya menyisir sejumlah lokasi pada Sabtu malam yang menjadi tempat peredaran minuman keras oplosan. Lanjut Agus, selain wilayah Koya, jajarannya juga menyisir wilayah Telagasari lantaran mendapati informasi adanya penjual miras oplosan yang kerap digandrungi pembeli, terutama kalangan remaja.
“Tidak satu tempat, kami sasar satu persatu kios kecil yang menjual minuman keras berbagai merek yang sering digunakan bahan miras oplosan,” terangnya.
Di malam yang sama, jajarang polsek juga melakukan hal yang sama dengan menyita miras sebanyak ratusan botol diantaranya di daerah Telagasari, petugas menyita 102 botol minuman miras berbagai merek. Kemudian di daerah Jatisari sebanyak 83 botol miras berbagai merek, daerah Klari sebanyak 88 botol miras berbagai merek. Sementara itu petugas juga turut mengangkut puluhan botol minuman jenis Big boss, intisari berbagai ukuran termasuk ratusan botol minuman jenis arak orangtua dan puluhan botol miras jenis vodca juga tak ketinggalan menjadi sasaran operasi petugas.
“Kami juga temukan puluhan minuman keras yang sudah dibungkus dalam plastik, yang diyakini sebagai bahan miras oplosan,” ungkapnya.
Dikatakan Agus, operasi cipta kondisi tersebut merupakan upaya Polres Karawang dalam mencegah kembali jatuhnya korban akibat pesta minuman keras oplosan.
“Ini langkah antisipatif, agar Karawang terhindar dari kejadian tewasnya puluhan orang akibat pesta minuman keras oplosan,” pungkasnya. (one)