KARAWANG-Unit Reskrim Polsek Cilamaya berhasil menciduk dua remaja pelaku pembacokan AS (23) warga Dusun Wanakerta, Desa Cilamaya Hilir, Kecamatan Blanakan, Subang pada 30 Juni 2019 di Jalan Raya Dusun Kedungasem Desa Mekarmaya kec Cilamaya Wetan.
Kapolsek Cilamaya, Kompol Sutedjo mengatan Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah DN (21) warga Jatisari dan WA (21) warga Cilamaya Wetan. Penangkapan dua remaja itu dilakukan oleh jajaran Polsek Cilamaya diduga, mereka adalah pelaku geng motor yang melakukan penganiayaan kepada korban AS di daerah Cilamaya Wetan.
“Para pelaku kami tangkap di rumahnya masing masing,” kata Kapolsek Cilamaya Kompol Sutedjo Sh saat dihubungi Fakta Jabar, Sabtu (27/7).
Seperti diketahui sebelumnya, pada hari Minggu tgl 30 Juni 2019 jam 01.00 wib sewaktu korban dan temannya sedang nongkrong dipinggir jalan, lewat para pelaku mengunakan 5 unit sepeda motor dengan memakai jaket MONREKER sambil mengacungkan senjata tajam golok dan samurai dengan berteriak-teriak dan menantang berkelahi.
Setelah lewat, korban dan saksi mengejar pelaku mengunakan sepeda motor untuk memastikan kelompok tersebut, tetapi ditengah jalan pelaku berbalik arah dan mengejar serta menabrak korban yang kemudian korban dibacok mengunakan senjata tajam dan berakibat korban menderita luka bacokan dilengan kiri dan wajah korban.
“Korban langsung dilarikan ke Rs Siloam Purwakarta dan baru melaporkan kejadian tersebut pada 4 Juli 2019,” terangnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sebilah Badig, golok, jaket dan topi monreker serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat kejadian.(one)