FAKTAJABAR.CO.ID – Seorang anak di Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi korban Asusila. Korban yang masih berusia 14 tahun ini dicabuli oleh ayah tirinya sendiri di rumah.
Kejadian bermula saat korban diminta ayah tirinya, AS (54), untuk membuat mi. Namun korban menolak hingga timbul pikiran cabul pada otak AS.
“Korban diminta masak mi, tapi dia menolak. Terus korban dicabuli dengan cara ditarik, dibekap dan diancam agar jangan bilang pada ibunya,” ujar Kapolresta Tasikmalaya AKBP Febry Kuriniawan Ma’ruf, Rabu (24/7/2019), dilansir detik.
Di bawah ancaman tersebut, korban pun tak bisa berkutik. Hingga akhirnya terjadi tindak pidana pencabulan.
Singkat cerita, ibu korban mengetahui perbuatan tersebut dan melaporkannya ke kepolisian. Tak perlu waktu lama, AS langsung ditangkap.
Sementara itu AS mengaku hanya satu kali berbuat cabul pada anaknya. “Hanya sekali, saya khilaf,” kata AS. (red)