KARAWANG– Jajaran Satreskrim Polres Karawang dibantu jajaran Polsek Telukjambe Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan lansia bernama Awis (80) yang tewas di bunuh di rumahnya Dusun Nyangkokot Rt. 07/04 Desa Wanasari Kecamatan Telukjambe Barat.
Rekonstruksi yang digelar di tempat kejadian perkara (TKP) Dusun Nyangkokot Rt. 07/04 Desa Wanasari Kecamatan Telukjambe Barat, Kamis (25/7) ini melibatkan tersangka pemeran pengganti sebagai korban.
Terdapat setidaknya 17 adegan yang diperagakan tersangka dari mulai merencanakan pembunuhan hingga adegan menghilangkan nyawa korban dengan cara ditusuk menggunakan sebuah gunting sebanyak 9 kali. (2 tusukan dibagian dada dan 7 tusukan di leher depan).
“Rekontruksi ini merupakan hasil koordinasi dengan jaksa penuntut umum. Tujuannya merangkai kejadian yang belum jelas di berita acara,” ungkap Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan melalui KBO Reskrim, Iptu Marsad di lokasi.
Marsad menerangkan, dari hasil rekonstruksi itu, diketahui tersangka bernama NVL alias Mamet menikam korban dengan gunting sebanyak 2 kali dibagian dada korban.
“Pada adegan 9 tersangka menusuk leher korban sebanyak 7 kali hingga dipastikan korban meninggal,” jelasnya.
Ketika rekonstruksi digelar, terdapat masyarakat yang ikut menyaksikan reka ulang aksi keji yang dilakukan oleh NVL. Masyarakat juga menyauti tersangka dengan umpatan umpatan kasar.(one)
Video: