KARAWANG – Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Karawang rencananya akan menggandeng Kantor Kementrian Agama Karawang dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit HIV/AIDS di Kota Pangkal Perjuangan.
Pasalnya rencana kerjasama itu berupa Suscartin(kursus calon pengantin). Tiap calon pengantian akan diberikan penyuluhan dan sosialisasi HIV/AIDS di Kantor KUA saat pendaftaran nikah.
Bahkan bisa dites khawatir ada yang mengidap penyakit HIV/AIDS. Namun perlu ada suatu persetujuan terlebih dahulu dari semua pihak.
“Calon pengantin akan kita bekali penyuluhan dan sosialisasi mengenai bahaya HIV/AIDS. Hal ini sebagai upaya pencegahan,” kata Awan Gunawan, Staf KPA Karawang.
Lanjutnya untuk tes atau pemeriksaan biasa dilakukan di Puskesmas. Bisa juga dirujum RSUD Karawang.
“Pemeriksaan bisa di Puskesmas atau datang ke dulu ke KPA juga bisa,” kata Awan.
Sosialisasi sering dilalukan ke berbagai elemen masyarakat sebagai upaya pencegahan. Bahkan Awan menyebut ciri-ciri orang yang mengalami HIV/AIDS bermula dari perubahan sikap dan perilakunya.
Kemudian batuk, flu dan diare berkelanjutan tidak sewajarnya. “Penyakit ini bukan saat ini dirasakan, tapi jangka panjang baru terasanya,” kata Awan lagi.
Data dari KPA Karawang tiap tahun mengalami kenaikan kasus HIV/AIDS di Karawang. Sejak tahun 2000 hingga Maret 2019. Tergolong usia 20-29 sebanyak 506 orang. Usia 30-39 sebanyak 396 orang. Usia 40-49 sebanyak 131 orang. Dan secara jenis kelamin Perempuan 363 sementara Laki-laki 790.
Sampai Maret 2019 sebanyak 1.153 kasus yang terjadi. Tahun 2018 terjadi ke kenaikan 243, sebanyak1083 orang. Tahun 2017 sebanyak 840 orang, tahun 2016 sebanyak 670 orang dan tahun 2015 sebanyak 566 orang yang kena penyakit HIV/AIDS di Kabupaten Karawang.(cim)