Menunggu Rindangnya Pohon Hutan Kota, DPRD Menantikan Action Sekda Baru

KARAWANG – Saat ini Hutan Kota telah menjadi perbincangan hangat masyarakat, terlebih bagi mereka yang baru mengetahui bahwa di tengah Kota Karawang ternyata terdapat Hutan Kota. Bagi sebagian orang tentunya mendambakan suasana sejuk sambil duduk-duduk di bawah pohon atau sekedar berjalan-jalan mengitari track dengan rindangnya pepohonan disela hiruk pikuk perkotaan. Namun kondisinya berbanding terbalik, lantaran keberadaan Hutan Kota Karawang nampak terabaikan dan jauh dari suasana lestari.

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Karawang, Natala Sumedha, SE.Ak, mengatakan, sejak Dinas Pertanian dan Kehutanan mereposisi Hutan Kota kepada DLHK, belum ada bentuk gambaran akan diseperti apakan di dalam Hutan Kota itu. Jikapun memang sudah ada DED Perencanaan Pembanguan Hutan Kota, tentu itu bisa dilakukan pembangunan secara bertahap. “Karena Hutan Kota itu tidak terlihat sama sekali, minimal ada tugu atau monument dengan gerbang di depannya,” ujarnya kepada Fakta Jabar, Senin (15/7).

Natala menambahkan, pihaknya juga pasti tidak akan menyetujui jika rencana angaran sampai sekian puluh miliyar hanya untuk Hutan Kota. Kendati demikian, pihak DLHK juga harus menghitung dan memberikan informasi, apa yang menjadi skala prioritas untuk dibangun, karena hal itu berkaitan dengan penganggaran. “Inilah bagian dari tugas Sekda Baru, sebab Saya berharap Sekda Baru ini berpikirnya bukan lagi sebagai Kepala Dinas yang lingkupnya hanya menyelesaikan anggaran yang telah diploting. Tetapi lebih dari itu, tugas Sekda inikan bagaimana mencari pendapatan. Ketika memang angkanya sudah dianggap devisit berarti pendapatan harus digenjot,” jelasnya.

Masih Natala menambahkan, keberadaan Hutan Kota sudah semestinya menjadi penyeimbang udara di tengah perkotaan. Sesuai dengan amanat Perda RTH, diharapkan 30 persen dari luasan Kabupaten Karawang itu harus terisi dengan Taman Kota maupun Hutan Kota. Jika di kota-kota lain sudah menikmati pepohonan menjulang tinggi, kenapa di Karawang tertinggal. Mestinya penanaman itu tidak dilakukan dengan bibit semua, tetapi diseling dengan pohon setinggi 3 meter yang memang sudah layak, sehingga tidak menunggu terlalu lama untuk bisa menikmati rindangnya Hutan Kota. “Saat ini kita menunggu surat perubahan apakah ada atau tidak rencana perubahan tersebut, jikalau ada ingin seperti apa perubahannya. Mungkin sekarang Sekda sedang menyusun perubahan dan rencana actionnya untuk menjalankan jabatan baru,” tandasnya. (lil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Upaya Dinas Kesehatan Menurunkan Angka Kebutaan Akibat Katarak

KARAWANG- Dinas Kesehatan memiliki target 400 mata dapat di operasi ...