FAKTAJABAR.CO.ID – Shalat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan dengan waktu yang sudah ditentukan. Selain itu, tempat menunaikan shalat juga tidak boleh sembarangan.
Dalam beberapa hadits sahih, terdapat riwayat mengenai tempat terlarang untuk melakukan ibadah shalat.
Berikut tempat-tempat terlarang untuk shalat:
Kuburan dan kamar mandi
Sabda Rasulullah Saw., “Seluruh bumi ini adalah masjid, kecuali kuburan dan kamar mandi” (H.R. Abu Daud).
Tempat ibadah agama lain, terlebih tempat yang terdapat patung di dalamnya
Umar r.a. berkata, “Kami tidak mau memasuki gereja kalian (shalat) disebabkan patung-patung yang terdapat di dalamnya, yakni gambar-gambar.” (H.R. Bukhari).
Kandang unta
Abu Hurairah r.a. berkata, telah bersabda Rasulullah Saw., “Kalian boleh shalat di kandang kambing, tetapi jangan shalat di kandang unta.” (H.R. Tirmidzi).
Selain itu, ada pula keterangan yang menyebutkan tempat-tempat yang sangat tidak layak dijadikan tempat shalat, sebersih apa pun tempat tersebut, yaitu shalat di tempat pembuangan sampah dan tempat berlalu-lalangnya orang-orang.
Walaupun hadits-hadits tersebut dinilai dhaif, tetapi masih bisa digunakan karena tempat-tempat tersebut memang tidak pantas dijadikan sebagai tempat shalat. Wallahu a’lam. (red)