Keren Nih! Pegawai Pemkab Dilarang Merokok Saat Jam Kerja

FAKTAJABAR.CO.ID – Bagi ASN dan non ASN Pemkab Purwakarta yang berani merokok saat jam kerja, siap siap kena sanksi. Pasalnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika sudah menggulirkan aturan pegawai dilarang merokok saat jam kerja.

“Jika mereka melanggar, maka akan dikenakan sanksi yaitu harus membeli Alquran minimal 10 eksemplar,” kata Bupati Anne.

Bupati mengatakan aturan larangan ini tertuang dalam peraturan bupati. Jadi, setiap pegawai dilarang merokok saat bekerja. Aturan dibuat mengingat para pegawai harus fokus pada pekerjaannya. Jika bekerja sambil merokok maka pekerjaannya tidak akan maksimal bahkan bisa membahayakan.

“Alasan utamanya pegawai harus fokus bekerja. Selain itu, demi kesehatan dan kebersihan juga. Jangan sampai ruang kerja penuh dengan asap rokok ataupun serbuk sisa pembakarannya,” ujar Anne kepada Republika, Rabu (3/7).

Larangan ini, lanjutnya, telah disosialisasikan kepada seluruh pegawai melalui OPD terkait. Jika ada yang melanggar, mereka akan dikenakan sanksi yaitu mewakafkan AlQuran.

Menurut Anne saat ini sudah ada tiga ASN yang tertangkap tangan merokok saat jam kerja. Mereka merupakan ASN di lingkungan Setda Purwakarta. Para pegawai itu tak bisa berkutik dan mengelak karena saksinya cukup banyak.

“Mau tidak mau mereka harus dikenakan sanksi yaitu mewakafkan Alquran. Saat ini Alquran yang sudah terkumpul ada 30 eksemplar,” ujar Anne.

Alquran itu nantinya akan diwakafkan ke setiap masjid, mushola, dan anak-anak sekolah yang belum memiliki kita suci tersebut. Dengan begitu, sanksi dari larangan merokok ini bisa membuat pelanggarnya sadar dan bermanfaat untuk masyarakat banyak.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna, mengatakan larangan ini sudah lama digulirkan termasuk juga sosialisasinya. Namun, tetap saja ada pegawai yang membandel dengan merokok di ruang dan jam kerja. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Upaya Dinas Kesehatan Menurunkan Angka Kebutaan Akibat Katarak

KARAWANG- Dinas Kesehatan memiliki target 400 mata dapat di operasi ...