KARAWANG – Tuduhan yang mengaku warga dua desa yang disuarakan seorang warga bernama Asun yang mengatakan meminta jatah limbah ekinomis milik PT Plasindo Lestari yang beralamat di Desa Purwasari , Kecamatan Purwasari, Karawang, merupakan pernyataan ngawur dan tidak mendasar.
Rencana aksi Aliansi LSM dan Ormas Karawang di PT Plasindo Lestari dilakukan karena selama ini pihak perusahaan telah melakukan oneprestasi terhadap Surat Perintah Kerja (SPK) yang sudah dipegang PT Putra Perbangsa Jaya Mandiri yang dikeluarkan pihak kedua PT Plasindo Lestari dikeluarkan 1 oktober 2018.
“Aksi aliansi LSM dan Ormas Karawang bukan tanpa dasar, tapi minta kesepakatan yang telah dibuat untuk dijalankan pihak perusahaan sesuai kesepakatan awal dan adanya mediasi anatara pihak PT Putra Perbangsa dan PT Plasindo Lestari yang dimediasi pihak Forkominda, dengan keputusan PT tetap melakukan perbuatan hukum sesuai SPK yang sudah dimiliki ” kata Sesepuh Aliansi LSM, AWandi Siroj Suwandi Rabu (3/7).
Pria yang akrab disapa Abah Wandi mengatakan selama kesepakatan dibuat hingga adanya mediasi di Pemda Karawang, Pihaknya tidak pernah menarik limbah ekonomis satu kalopun atau pihak kedua dalam hal ini PT Plasindo tidak menghargai keputusan bersama dengan Muspida Karawang.
“Selama ini kami dirugikan karena kesepakatan awal tidak pernah terealisasi, dan tidak ada niat baik dari kesepakatan tersebut, ” katanya.
Untuk itu statemen warga bernama Asun dan HRD PT Plasindo Fahmi melalui media onlne tidak mendasar dan membuat permasalahan antara pihak kedua (PT Plasindo) dan pihak kesatu (PT PPJM) tidak menyelasaikan masalah tetapi malah memanacing suasana tidak kondusif.
“Aksi damai Aliansi LSM dan Ormas bukan untuk meminta jatah, tetapi mengingatkan pihak perusahan PT Plasindo untuk tidak mengingkari perjanjian awal, ” tandasnya.
Perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan limbah, kata Muhamad Sayegi Dewa Sena , persyaratan yang diminta Pemerintah Desa Purwasari untuk kepentingan masyarakat setempat telah direalisakan berupa CSR sebuah mobil ambulan sebagai salah satu syarat sebagai rekanan di PT Plasindo.
“Sebagai salah satu point kesepakatan dalam SPK, kita sudah memberikan CSR untuk warga lingkungan setempat , ” tutupnya. (one)