GARUT – Isu tak sedap muncul dari lingkup DPRD Garut. Kabarnya, Kejaksaan Negeri Garut tengah menyelidiki dua kasus dugaan korupsi di lingkungan para wakil rakyat yang terhormat ini. Dua kasus tersebut adalah kasus dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Garut dan Biaya Operasional (BOP) DPRD Garut.
“Masih dalam tahap penyelidikan, ada dua kasus yang kami tangani,” kata Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Garut, Dody Witjaksono, di Kantor Kejari Garut, Kamis (27/6/2019), kepada media.
Saat ini, menurut Dody, pihaknya tengah melakukan pengumpulan alat bukti untuk dua kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang. “Kami cari informasi dari bawah dulu, ini teknik penyelidikan,” ujar Dodi.
Menurut Dodi, tahapan penyelidikan ini bisa ditingkatkan hingga penyidikan jika pihaknya telah mendapatkan minimal dua alat bukti untuk dua kasus tersebut. Namun, sampai saat ini, status kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. (red)