SUBANG – Pemkab Subang kepada rumah sakit umum daerah (RSUD) tunggak klaim jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) berkisar Rp 8 milyar.
Ketua Panitia Khusus DPRD Subang yang membahas LPJ APBD 2018, H. Bangbang Irmayana usai memimpin rapat membenarkan, hal itu. Bahkan, menurut dia, bukan tunggakan Jamkesda, melainkan Jamkesmas pun mencapai angka Rp 25 milyar. Kondisi sudah cukup lama sehingga harus segera dituntaskan untuk kelancaran dan perbaikan pelayanan lebih baik di rumah sakit milik pemerintah tersebut.
“Apalagi Bupati Subang, H.Ruhimat bersama Wakilnya, Agus Masykur sendiri sudah mengetahui kondisi di sana saat sidak sehingga diperlukan adanya pemikiran dari pihak terkait. Tidak menutup kemungkinan dengan besarnya keuangan di luar, berdampak rumah sakit pun berutang ke pihak ketiga,” katanya.
Anggota Pansus dari Fraksi Partai Gerindra, Ujang Sumarna saat rapat Pansus mengungkap, dengan adanya piutang RSUD Ciereng sebesar Rp 8 miliar terkait klaim Jamkesda akan berdampak pada layanan RSUD untuk pasien.
“Kita ingin memperjelas posisi piutang RSUD sebesar Rp 8 miliar atas klaim Jamkesda. Khawatir ini justru akan berdampak pada layanan kesehatan pasien,” ungkapnya.(mai)