Liburan Telah Usai, ASN Wajib Kerja Lagi. Jika Tidak Bakal Disanksi?

KARAWANG– Liburan pasca idul fitri 1440 hijriah telah selesai. Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Karawang wajib bekerja seperti biasanya dalam pelayanan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, Senin 10 Juni 2019 di Plaza Pemkab Karawang diacara apel dan Halal Bihalal bersama seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara(ASN) di Lingkungan Pemkab Karawang.

Bupati Karawang menyampaikan pertama kerja dilakukan halal bihalal. la menyampaikan ucapan mohon maaf lahir batin kepada seluruh perangkat daerah dan pegawai Pemkab Karawang.

Dirinya juga mengingatkan jika waktu libur sudah berakhir sehingga harus kembali bekerja seperti hari-hari kerja biasanya.

“Waktu libur telah usai, mari kita kembali melaksanakan tugas kita dalam melayani masyarakat ,” ucap Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.

Setelah apel selesai seluruh pegawai mengambil bagian untuk berbaris antre untuk bersalaman dengan Bupati dan seluruh jajarannya.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Upaya Dinas Kesehatan Menurunkan Angka Kebutaan Akibat Katarak

KARAWANG- Dinas Kesehatan memiliki target 400 mata dapat di operasi ...