KARAWANG – Masih berkaitan dengan Pekerjaan Rumah (PR) perihal Guru Tidak Tetap (GTT), Kordinator, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan agenda Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kota Surabaya, Selasa (21/5).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S,Pd,i. MH. mengatakan, pihaknya menghendaki kesejahteraan bagi GTT atau jika di Karawang disebut Sukwan. Ini tentunya disesuaikan dengan regulasi yang ada tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai PP 49/2018. “Pada intinya kami menghendaki agar Sukwan di Karawang bisa diberikan honor UMR sesuai dengan apa yang sudah dilakukan di Kota Surabaya,” ujarnya kepada Fakta Jabar, Kamis (24/5).
Endang menambahkan, pasalnya PR Pendidikan bagi pihaknya ini sesuai dengan kewenangan Dikdas (SD, SMP dan MTS) dan sesuai UU 23/2014, dimana Dikdas menjadi Kewenangan Kabupaten/Kota. “Seiring dengan ini, Karawang perlahan bisa fokus dulu tentang kesejahteraan Guru-Guru Sukwan atau GTT (SD,SMP dan MTS sederajat) tersebut,” jelasnya.
Endang menambahkan, mengenai rekrutmen CPNS dan PPPK sesuai UU ASN 5/2014 dan PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK itu menjadi Domain Pusat secara regulasi karena terintegrasi TIM Rekrutmen PPPK Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota. “Akan tetapi untuk PPPK sendiri kecendrungan akan menyedot APBD sangat kuat, karenanya banyak Kabupaten/Kota berkeberatan Kepada Pusat perihal penganggarannya,” paparnya.
Masih Endang menambahkan, untuk Karawang sendiri sebenarnya relatif siap menerima PPPK, hanya saja pada tahun ini regulasi PPPK telat di akhir 2018. Sehingga APBD 2019 sudah diketuk, regulasi baru datang makanya terkesan Karawang kurang siap padahal tidak secara regulasi, hanya karena anggaran saja yang tidak tepat. “Ya kita lihat dianggaran perubahan 2019, apalagi anggaran murni 2020 tentunya sangat siap untuk menerima PPPK sepanjang keuangan daerah memadai,” jelasnya.
Terlebih lagi, sambung masih Endang menambahkan, PPPK itu bukan hanya di Disdik, bahkan semua OPD akan secara otomatis menyesuaikan. Kenapa pihaknya konsentrasi ke Disdik, tentu karena Karawang akan terjadi Darurat PNS Guru. “Sebab potensi pensiun 2019 dan 2020 tersebut dari Guru yang direkrut Guru INPRES, yang masuknya sebagai Guru PNS rombongan dan keluarpun tentu akan signifikan,” pungkasnya. (lil)