BOGOR – Densus 88 Mabes Polri di backup oleh Polres Bogor melakukan penindakan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka terorisme yang berlokasi di Jalan nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jum’at (17/05).
Penangkapan dan penggeledahan terhadap rumah teroris tersebut mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian.
“Ya hari ini, sekitar pukul 15.30 WIB dilakukan penindakan terhadap satu orang terduga teroris laki-laki berinisial E alias AR (51). Penindakan dilakukan oleh Densus Mabes Polri bersama dengan di-backup oleh Polres Bogor,” kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky dalam keterangannya.
Dalam penindakan tersebut, sambungnya, ditemukan beberapa bahan baku dan bahan jadi peledak yang dibuat secara rumahan, diantaranya adalah TATP dan Nitrogliserin. Termasuk juga ditemukan beberapa panci, paku-paku dan buku-buku pembuatan bom serta buku-buku doktrin jihadis di TKP.
“Sampai saat ini, masih dilakukan olah TKP oleh jibom dari Gegana korps Brimob dan nanti juga untuk tersangka dilaksanakan pemeriksaan,” tuturnya.
Dijelaskannya, soal barang bukti dari hasil penggeledahan ditemukan berbagai macam bahan dasar kimia untuk merakit bom dan berbagai jenis senjata tajam, termasuk rangkaian Detonator dan buku-buku cara merakit Bom serta Buku Jihadis.
“Jadi, dari hasil pemeriksaan sementara, diduga tersangka merupakan pengikut jaringan ISIS di Indonesia,” pungkasnya. (one)