FAKTAJABAR.CO.ID – Pansus B DPRD Kabupaten Purwakarta segera memparipurnakan Raperda pengaturan BUMDes. Saat ini pihak pansus masih menunggu draf Raperda usulan pemerintah daerah tentang pengaturan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tersebut.
“Sebenarnya kita sudah lama, tinggal menunggu draf-drafnya saja untuk disempurnakan. Malah bisa jadi akan diubah total, biar tidak terkesan mengcopy dari Permendes. Kita juga masih belum sepakat masa bhakti pengurusnya berapa tahun, apakah 3 atau 4 tahun. Diperkirakan akan selesai Februari mendatang,” kata Ketua Pansus B DPRD Kabupaten Purwakarta, Hidayat, S.Thi, didampingi Wakil Ketua Iis Kiswara, baru-baru ini.
Dikatakan, raperda ini utamanya mengatur tentang berapa persen dana desa per tahunnya yang bisa diinvestasikan dan tata cara operasionalnya. “Aturan sekarang masih terbilang banci, mengatur tentang Bumdes bersama, tapi tidak diatur tata cara operasionalnya,” katanya.
Bumdes bersama ini, kata Hidayat, lebih diutamakan untuk kawasan pedesaan. Artinya, bisa bekerjasama dua atau tiga desa terdekatnya yang tidak terlalu jauh, sehingga memudahkan komunikasi.
“Saya berharap peran serta pemerintah daerah dalam turut membantu perkembangan Bumdes. Misalnya, bagaimana agar Bumdes bisa bekerja sama dengan BUMD-BUMD seperti dalam hal pengelolaan air, atau dalam bidang pemasaran produk,” jelasnya.
Diakuinya, Pansus B menerima informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, bahwa 170 dari 182 desa di Purwakarta sudah ada Bumdes. Hanya saja, baru 130 desa yang sudah beroperasi secara aktif.
“Nah, dengan adanya Perda Bumdes nanti, kita harapkan seluruh desa di Purwakarta betul-betul dapat berkiprah. Karena, hanya dengan Bumdes ini satu-satunya badan usaha yang ditetapkan pemerintah untuk menggeliatkan roda perekonomian di pedesaan,” ujarnya.
Menurutnya, banyak bidang usaha yang berpotensi untuk memajukan Bumdes, misalnya jasa pelayanan, penjualan tiket online, meningkatkan produk-produk unggulan di desa setempat. Jika dikelola secara maksimal, penuh semangat, jujur, dan profesional akan mampu berkembang dan meningkatkan ekonomi masyarakat desa.
“Tahun ini, Gubernur Jawa Barat memberikan hadiah sebesar Rp 100 juta kepada 500 Bumdes yang berprestasi, guna menambah permodalan,” jelasnya. (hky)