FAKTAJABAR.CO.ID – DPRD Purwakarta memandang perlu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta meningkatkan sistem perizinan kepariwisataan, termasuk segala sesuatu yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor manapun.
“Saat ini Pemkab dan DPRD Purwakarta terus meningkatkan sistem perizinan kepariwisataan, karena merupakan indikator penting dalam rangka pengembangan Purwakarta sebagai destinasi wisata, terutama dalam visinya melanjutkan Purwakarta Istimewa,” kata Fitri Maryani, Ketua Komisi I DPRD Purwakarta, usai kunjungan kerja bersama anggotanya ke Kabupaten Bandung Barat, belum lama ini.
Kabupaten Bandung Barat sebagai tempat studi banding, kata Fitri, karena Kabupaten Bandung Barat memiliki cukup banyak destinasi wisata yang sudah sangat terkenal, terutama di daerah Bandung Utara. Misalnya, Sunter Jaya Lembang, Geopark, Agro Wisata Kopi dan Pasir Lengo Gunung Halu di Bandung Barat Selatan, Desa Wisata Pasir Angsana Cikalong Wetan, Pengembangan Area Perkebunan Walini dan lain-lain.
“Untuk destinasi wisata alam dan hiburan lebih tersebar di Wilayah Bandung Barat Utara termasuk daerah Lembang, Cisarua dan Parongpong. Sedangkan untuk agro wisata tersebar di wilayah Sindang Kerta, Gunung Halu, Cikalong Wetan,” jelasnya.
Dikatakan, untuk Perda Hiburan di Kabupaten Bandung Barat sudah termasuk dalam Perda Penyelenggaraan Pariwisata. Sedangkan, dalam RPJMD Kabupaten Bandung Barat Tahun 2019-2023, kepariwisataan dikolaborasikan dengan pertanian menjadi prioritas utama.
Dalam penerbitan ijin usaha wisata, jelasnya, tetap harus memperhatikan kaidah-kaidah budaya, kearifan lokal, RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah). Adapun obyek wisata yang dimiliki, bisa dikelola sendiri atau dikerjasamakan dengan swasta untuk menghasilkan tambahan pendapatan daerah. (red)