6juta disetor ke Baznas Subang
SUBANG – Tanpa banyak diketahui oleh publik, Bupati Kabupaten Subang, H. Ruhimat, telah merealisasikan janjinya saat kampanye. Salah satu janji Ruhimat adalah memberikan gaji pokoknya kepada masyarakat kurang mampu.
Kepala Baznas Kabupaten Subang Anang Jauharudin didampingi Plt Kabag Humas Setda Subang Asep Setia Permana, Selasa (14/5/2019), mengatakan, jika gaji pokok Bupati Subang H. Ruhimat dari mulai dilantik langsung disetor ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Subang.
“Memang sejak gaji pertama sampai bulan ini, gaji pokok pak bupati selalu disetor ke Baznas Kabupaten Subang,” ujar Anang.
Menurut Anang, dirinya tidak mengetahui terkait janji politik bupati saat kampanye. Hanya saja setiap bulan gaji pokok bupati selalu dikirim secara langsung ke rekening Baznas.
“Terlepas dari adanya pertanyaan itu, kita ungkapkan disini bahwa gaji pokok bupati sebesar Rp 6 juta selalu ditransfer ke rekening Baznas setiap bulan, dari bulan Januari 2019,” tambahnya.
Baznas sendiri sangat mengapresiasi orang nomor satu di Kabupaten Subang telah menentukan infak secara rutin ke Baznas.
“Hal ini tentunya sesuai dengan misi utama Baznas yakni meningkatkan ekonomi dan meringankan kemiskinan masyarakat,” tegasnya.(mai)