KARAWANG – Masih dalam agenda Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi, kembali Komisi I DPRD Kabupaten Karawang melakukan studi banding, dengan destinasi studi adalah ke Komisi I DPRD Kabupaten Subang, Jumat (10/5).
Dalam kesempatan itu, Komisi I DPRD Kabupaten Karawang melakukan studi komparatif mengenai cara kerja bidang pengawasan DPRD Kabupaten Subang, khususnya Komisi I. Demikian ungkap Muhammad Fajar, SH. MH. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, kepada Fakta Jabar, Minggu (12/5).
Selain pembahasan tadi, Fajar menambahkan, pihaknya juga melakukan studi tentang pemanfaatan Dana Desa dan ADD dari Pemerintah Kabupaten Subang, seperti yang sudah diatur dalam UU nomor 6 tahun 2014. “Selebihnya kami berbagi pengalaman sesama Komisi I DPRD,” pungkasnya. (lil)