Demi Berantas Bank Emok, Komisi II Kunker ke Kota Bandung

KARAWANG – Dalam upaya memberantas rentenir berkedok Koperasi, nyatanya tidak hanya Kabupaten Karawang saja tetapi Kota Bandung pun lebih getol melakukan upaya tersebut. Hal itu lah yang membuat Komisi II melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Koperasi Kota Bandung, Jumat (11/5).

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Natala Sumedha, SE,Ak. mengungkapkan, di Kota Bandung dalam hal ini Pemerintah, telah membentuk Satgas Anti Rentenir di setiap Kecamatan yang familier disebut “Marinir” Ema-ema Anti Rentenir. Dimana setiap warga yang pinjam ke Bank Emok (Rentenir di Karawang.Red) dan tidak sanggup bayar difasilitasi oleh Pemerintah dengan cara take over melalui BPR. “BPR secara bertahap mendapat bantuan dari Pemkot Bandung sebesar 30 Milyar setiap tahunnya,” ujarnya kepada Fakta Jabar, Sabtu (11/6).

Natala menambahkan, kepedulian Walikota Bandung dalam pemberantasan masalah rentenir ini terbukti dengan adanya program-program Dinas Koperasi untuk pembinaan sebesar 9 Milyar. “Kita mau belajar bagaimana Pemerintah hadir untuk memerangi rentenir seperti di Karawang yang biasa disebut Bank Emok itu,” jelasnya.

Masih Natala menambahkan, mengenai bantuan dari Pemkot Bandung kepada BPR sebesar 30 Milyar itu sendiri, seperti penyertaan modal yang diberikan secara bertahap mulai awal tahun sehingga mereka bisa bergerak membantu masyarakat dalam menangani masalah rentenir. “Tidak seperti di Karawang, penyertaan modal tersebut justeru kebanyakan diberikan di akhir tahun. Seolah-olah penyertaan SILPA ketika ada uang sisa baru diberikan kepada BPR, PT. LKM dan PDAM,” pungkasnya. (lil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Pastikan Keamanan TPS  Hingga Proses Distribusi Logistik

Karawang – Pemerintah Daerah Karawang mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada ...