Kuasai 10 Paket Shabu dan Ribuan Butir Pil, Lima Pemuda Asal Anjun Ini Diciduk BNNK Karawang

KARAWANG-Lima remaja tanggung asal Kampung Anjun Kanoman, Kecamatan Karawang Barat diciduk Tim Pemberantaan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang, Kamis (9/5) malam. Kelima remaja tersebut diamankan dengan barang bukti 10 paket sabu siap edar, 2 linting ganja, tramadol 240 butir dan 957 butir pil heximer.

Kepala BNNK Karawang, AKBP M Julian mengatakan, identitas kelima tersangka adalah DR (25), IM (18), RM (20), MK (18) dan RA (25), warga Kampung Anjun Kanoman, Kecamatan karawang Barat. Dari kelima tersangka tersebut, satu tersangka atas nama DR merupakan residivis kasus curanmor.

“Rangkaian penangkapan kelima tersangka tersebut berawal sejak hari Kamis (9/5) pagi hingga malam harinya. Usai diamankan dengan sejumlah barang bukti, kami langsung bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya pada Fakta Jabar, Jum’at (10/5).

Lanjut Julian, terbongkarnya kasus peredaran narkoba tersebut berawal saat tim pemberantasan mengamankan MK pada Kamis pagi di sekitar Alun Alun. Dari penangkapan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan hingga akhirnya pada Kamis malam di depan makam Kampung Anjun Kanoman, keempat tersengka lainnya yaitu DR, IM, RM dan RA berhasil diamankan petugas.

“Kini, Kelima tersangka beserta barang bukti sudah kami serah terimakan ke Satnarkoba Polres Karawang untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Upaya Dinas Kesehatan Menurunkan Angka Kebutaan Akibat Katarak

KARAWANG- Dinas Kesehatan memiliki target 400 mata dapat di operasi ...